Rabu, 10 Desember 2025

Pemerintah Siapkan Bea Keluar Batubara 2026, Respons Pelaku Usaha

Pemerintah Siapkan Bea Keluar Batubara 2026, Respons Pelaku Usaha
Pemerintah Siapkan Bea Keluar Batubara 2026, Respons Pelaku Usaha

JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan penerapan bea keluar untuk ekspor batubara mulai 2026 dengan kisaran 1% hingga 5%. Rencana ini menimbulkan sorotan serius dari pelaku industri karena berpotensi memengaruhi profitabilitas dan daya saing.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mencermati kondisi pasar global yang fluktuatif. Menurutnya, tambahan pungutan dapat menekan margin, khususnya bagi perusahaan dengan biaya produksi tinggi.

Ketidakpastian dan harapan sosialisasi

Baca Juga

Nilai Ekspor Nikel Melesat, Hilirisasi Jadi Strategi Utama

Gita menekankan, hingga saat ini pemerintah belum memberikan pembahasan teknis maupun sosialisasi resmi terkait rencana bea keluar. "Kami akan mengikuti kebijakan pemerintah, namun sejauh ini belum ada sosialisasi langsung," ujarnya, Selasa (9/12/2025).

Ketiadaan informasi ini membuat pelaku industri menunggu kepastian mekanisme pelaksanaan, termasuk formula perhitungan dan skema implementasi. Kepastian tersebut penting agar perusahaan dapat menyesuaikan strategi operasional dan keuangan.

Pengaruh bea keluar terhadap industri

Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Hendra Sinadia, menilai bahwa bea keluar seharusnya diterapkan pada komoditas dengan konsumsi domestik tinggi.

Sementara itu, batubara baru digunakan 25%-30% untuk pasar domestik melalui skema Domestic Market Obligation (DMO). Pengenaan bea keluar tanpa pertimbangan ini berpotensi menekan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Profitabilitas dan kondisi pasar global

Hendra juga menyoroti tren harga batubara global yang cenderung menurun, sementara biaya operasional meningkat. Kondisi ini membuat margin perusahaan lebih tipis dan tekanan tambahan dari bea keluar dapat mengurangi profitabilitas eksportir.

Pelaku usaha menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi industri, termasuk biaya tenaga kerja, biaya produksi per ton, dan kondisi oversupply batubara di pasar global agar kebijakan tidak memberatkan.

Usulan skema tiered dan price threshold

Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo, menyarankan pemerintah meninjau terlebih dahulu proyeksi harga batubara. Saat ini Harga Batubara Acuan (HBA) Desember 2025 berada di US$ 98,26 per ton dan diprediksi relatif stagnan sepanjang 2026.

Singgih menilai, jika kebijakan tetap diterapkan, sebaiknya menggunakan skema bertingkat (tiered) sesuai harga. Misalnya, bea keluar diberlakukan setelah HBA mencapai US$ 160 per ton agar lebih proporsional. Skema ini juga memperhitungkan kondisi hulu, termasuk biaya penambangan dan oversupply global.

Pendekatan proporsional untuk industri

Gita menekankan bahwa mekanisme tiering akan membuat kebijakan lebih adil. Penyesuaian di periode windfall profit dapat memastikan penerimaan negara meningkat tanpa membebani industri secara berlebihan.

Skema ini memungkinkan perusahaan menjaga margin, menjaga keberlanjutan operasi, dan tetap kompetitif di pasar internasional. Penerapan yang tepat sasaran sangat penting agar industri batubara dapat berkembang sekaligus mendukung perekonomian nasional.

Keseimbangan antara penerimaan negara dan industri

Pelaku industri berharap pemerintah menyeimbangkan target penerimaan negara dan keberlangsungan industri. Dengan pendekatan proporsional, bea keluar bisa menjadi instrumen fiskal yang efektif sekaligus menjaga daya saing ekspor.

Gita menambahkan, skema yang fleksibel memudahkan pelaku usaha menyesuaikan strategi produksi dan investasi, sehingga tidak mengganggu produksi maupun pasokan domestik yang sudah diatur melalui DMO.

Persiapan pelaku usaha menghadapi kebijakan baru

Pelaku industri tengah menunggu sosialisasi resmi pemerintah mengenai formula dan mekanisme bea keluar. Mereka perlu menyiapkan perencanaan biaya, alokasi produksi, dan strategi ekspor agar dampak terhadap laba dan pasar dapat diminimalkan.

Hendra menekankan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah dan asosiasi agar kebijakan dapat diterapkan secara adil dan efektif bagi seluruh pemain industri, baik perusahaan besar maupun menengah dan kecil.

Tantangan di tengah kondisi harga batubara rendah

Singgih menyoroti bahwa tren harga batubara global yang melemah menjadi tantangan utama. China dan India justru meningkatkan produksi domestik, sehingga suplai global bertambah dan tekanan harga meningkat.

Dalam kondisi ini, pengenaan bea keluar tanpa mempertimbangkan harga pasar dan biaya produksi berisiko menurunkan daya saing ekspor Indonesia, sekaligus menekan profitabilitas perusahaan.

Kesimpulan dan harapan pelaku usaha

Pelaku industri menekankan bahwa penerapan bea keluar harus adil, proporsional, dan disesuaikan kondisi pasar. Skema tiered dan price threshold dianggap solusi agar keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlanjutan industri tetap terjaga.

Dengan dialog terbuka, sosialisasi transparan, dan perencanaan matang, pelaku usaha berharap kebijakan ini dapat diterapkan efektif tanpa mengorbankan daya saing dan profitabilitas, sambil mendukung pertumbuhan industri pertambangan batubara nasional.

Aldi

Aldi

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kemenko PM Kembangkan Pasar 1001 Malam Dorong UMKM Tumbuh

Kemenko PM Kembangkan Pasar 1001 Malam Dorong UMKM Tumbuh

Kadin Dukung Pendidikan Kolaboratif Tingkatkan Industri Pariwisata

Kadin Dukung Pendidikan Kolaboratif Tingkatkan Industri Pariwisata

Pertamina Patra Niaga kirim BBM dan LPG via udara Aceh

Pertamina Patra Niaga kirim BBM dan LPG via udara Aceh

PLN UP3 Palu jadwalkan pemadaman listrik 10 Desember 2025

PLN UP3 Palu jadwalkan pemadaman listrik 10 Desember 2025

PLN Serang lakukan pemeliharaan listrik hari ini, cek wilayah terdampak

PLN Serang lakukan pemeliharaan listrik hari ini, cek wilayah terdampak