Jumat, 13 Februari 2026

DPR Dorong Koperasi Desa Jadi Agen Resmi Distribusi Pertamina

DPR Dorong Koperasi Desa Jadi Agen Resmi Distribusi Pertamina
DPR Dorong Koperasi Desa Jadi Agen Resmi Distribusi Pertamina

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menegaskan pentingnya sinergi antara PT Pertamina (Persero), seluruh subholding, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) untuk meningkatkan distribusi energi di tingkat desa. 

Dalam konteks ini, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat menjadi agen resmi dalam mendistribusikan produk-produk Pertamina di desa-desa dan kelurahan.

Hal ini disampaikan Nurdin dalam rapat dengan Direktur Utama PT Pertamina yang diadakan Komisi VI DPR RI. Ia menilai kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem distribusi energi nasional, sekaligus memberi dampak positif bagi ekonomi masyarakat desa. 

Baca Juga

Mendag Laporkan 149 Pasar Terdampak Bencana Kembali Beroperasi

"Komisi VI DPR RI mendorong agar Pertamina bekerja sama dengan Kementerian ESDM agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa berperan sebagai agen resmi distribusi berbagai produk Pertamina," ungkap Nurdin.

Lebih lanjut, politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa peran koperasi desa tidak hanya sebatas memperluas jaringan distribusi energi, tetapi juga merupakan bagian dari reformasi tata kelola energi yang lebih inklusif dan transparan. 

Pendekatan ini dinilai dapat memastikan distribusi energi yang lebih tepat sasaran, sekaligus memberdayakan koperasi sebagai agen perubahan ekonomi di tingkat akar rumput.

Evaluasi Kembali Agen LPG 3 Kilogram

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Jakarta, Nurdin juga mengusulkan agar PT Pertamina melakukan evaluasi terhadap keberadaan agen LPG 3 kilogram yang sudah beroperasi. 

Menurutnya, evaluasi ini sangat penting untuk memperbaiki tata kelola distribusi LPG bersubsidi. Melalui evaluasi yang komprehensif, diharapkan distribusi LPG bisa lebih tepat sasaran, dan sekaligus memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam sistem distribusi energi yang ada.

“Evaluasi agen LPG 3 kg perlu dilakukan untuk memastikan distribusi yang lebih tepat sasaran serta memberikan dukungan pada optimalisasi peran koperasi desa dalam sistem distribusi energi nasional,” terang Nurdin. 

Penataan ulang agen LPG bersubsidi ini, menurut Nurdin, akan memperbaiki transparansi dan mengurangi potensi penyalahgunaan yang sering terjadi dalam distribusi barang bersubsidi.

Kerja Sama Antara Pertamina dan Aparat Penegak Hukum

Komisi VI DPR RI juga mendorong agar PT Pertamina lebih aktif bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam mengawasi penyaluran subsidi energi, terutama dalam hal BBM bersubsidi. 

Penyaluran energi yang adil dan merata sangat penting untuk memastikan bahwa hanya masyarakat yang berhak yang dapat menerima subsidi.

Demi menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat, Nurdin menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. 

Kerja sama yang lebih erat antara Pertamina, APH, dan instansi terkait dinilai krusial dalam mengawasi dan memastikan subsidi energi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. 

Oleh karena itu, DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap pengawasan distribusi energi ini untuk menjaga keberlanjutan subsidi serta mendukung sektor-sektor yang membutuhkan energi bersubsidi.

Tindak Lanjut dari Komisi VI DPR RI

Sebagai tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP), Komisi VI DPR RI meminta Pertamina bersama dengan subholding-nya untuk menyusun jawaban tertulis atas semua pertanyaan, masukan, dan pandangan yang telah disampaikan dalam forum tersebut. 

Jawaban ini diharapkan sudah diterima paling lambat dalam tujuh hari kerja setelah rapat berlangsung. Hal ini merupakan bagian dari upaya DPR RI untuk memastikan bahwa berbagai kebijakan terkait distribusi energi dapat diimplementasikan dengan efektif dan tepat waktu.

Selain itu, DPR juga meminta agar Pertamina memperkuat strategi mitigasi risiko yang ada, terutama terkait potensi disrupsi di sektor energi yang dinilai sangat dinamis. Penataan sistem distribusi, mulai dari aset kilang, logistik, hingga distribusi energi di daerah, juga menjadi perhatian utama dalam rapat ini. 

Komisi VI mendorong Pertamina untuk meningkatkan kapasitas pengolahan serta layanan energi nasional, agar sistem energi yang ada dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Salah satu langkah yang didorong oleh Komisi VI adalah mempercepat proses pengambilan keputusan di tingkat holding dan subholding. Dengan keputusan yang lebih cepat dan terintegrasi, Pertamina dapat memanfaatkan peluang bisnis yang ada secara maksimal.

 Selain itu, DPR juga berharap agar Pertamina terus berfokus pada kebutuhan pelanggan dan melakukan evaluasi kinerja yang lebih terukur berdasarkan Key Performance Indicator (KPI).

Ibtihal Afrah Watahani

Ibtihal Afrah Watahani

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Strategi Baru DKI Jakarta Amankan Pasokan Beras Jelang Ramadan Melalui Kolaborasi Petani Daerah

Strategi Baru DKI Jakarta Amankan Pasokan Beras Jelang Ramadan Melalui Kolaborasi Petani Daerah

Pemerintah Perkuat Perlindungan Sawah dan Petani Kecil Melalui Pengendalian Alih Fungsi Lahan

Pemerintah Perkuat Perlindungan Sawah dan Petani Kecil Melalui Pengendalian Alih Fungsi Lahan

Pemerintah Dorong Proyek DME Batu Bara Disebut Wajib Libatkan Teknologi CCUS

Pemerintah Dorong Proyek DME Batu Bara Disebut Wajib Libatkan Teknologi CCUS

Kebijakan RKAB 2026 dan DMO Ubah Peta Saham Emiten Batubara

Kebijakan RKAB 2026 dan DMO Ubah Peta Saham Emiten Batubara

Harga Minyak Dunia Menguat Dipicu Ketegangan Amerika Iran Dan Dinamika Pasokan Global

Harga Minyak Dunia Menguat Dipicu Ketegangan Amerika Iran Dan Dinamika Pasokan Global