Kemenag Usulkan 630.000 Formasi PPPK untuk Guru Madrasah Swasta Demi Kesejahteraan
- Kamis, 12 Februari 2026
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan 630.000 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru madrasah swasta. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, dalam pertemuan dengan para guru dan anggota DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.
Amien menyebut proses pengusulan memerlukan koordinasi lintas kementerian dan harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan angkanya tidak tanggung-tanggung, sekitar 630.000 guru yang diusulkan.
Koordinasi Lintas Kementerian dan Regulasi Proses PPPK
Baca JugaSambangi Dapur MBG Desa Beringin Personel Sampaikan Imbauan Keamanan Dan Kebersihan
Proses pengusulan PPPK akan berjalan sesuai regulasi dan kewenangan kementerian terkait. Semua tahapan akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan agar transparan dan akuntabel.
Kemenag juga memastikan setiap keputusan terkait formasi PPPK dapat tepat sasaran. Hal ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta.
Percepatan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Selain PPPK, rapat membahas percepatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru madrasah. Amien menegaskan regulasi pembayaran TPG telah diatur setiap bulan melalui petunjuk teknis yang ditandatangani Kemenag.
Guru yang sempat mengalami keterlambatan pencairan TPG akan mendapatkan pembayaran yang tertunda. Kemenag juga memastikan koordinasi dengan Kanwil dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota berjalan optimal.
Pentingnya Pendataan dan Dukungan Sarana Pembelajaran Digital
Pendataan guru madrasah menjadi aspek penting untuk kebijakan afirmasi dan penganggaran. Dengan data yang akurat, kebijakan dapat tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan guru.
Selain itu, rapat juga membahas dukungan sarana pembelajaran digital. Hal ini diharapkan meningkatkan kualitas pengajaran dan mempermudah akses pendidikan bagi siswa madrasah.
Harapan Kemenag terhadap Peningkatan Kesejahteraan Guru Madrasah
Koordinasi internal Kemenag akan diperkuat bersama kantor wilayah dan kantor Kemenag kabupaten/kota. Tujuannya agar kebijakan PPPK dan TPG dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi guru madrasah.
Amien menyimpulkan bahwa setiap kebijakan diambil untuk memberi dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta. Langkah ini diharapkan mampu mendorong motivasi guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.
Nathasya Zallianty
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Hasil Liga Inggris: Liverpool Menang Tipis dan "Beruntung" Saat Menghadapi Sunderland
- Kamis, 12 Februari 2026
Prediksi Pisa vs AC Milan: Pertarungan Sengit di Hari Valentine Serie A 2026
- Kamis, 12 Februari 2026
Serie A Pekan 24: Jadwal Padat dan Kondisi Kebugaran Pemain Menjadi Sorotan Utama
- Kamis, 12 Februari 2026
Berita Lainnya
Menkes: Teknologi Genomik Akan Percepat Penanganan Penyakit di Indonesia
- Kamis, 12 Februari 2026
Kemenag Terapkan Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Maluku Sebagai Percontohan
- Kamis, 12 Februari 2026
Samsat Keliling Tersedia di 14 Titik Wilayah Jadetabek Kamis 12 Februari
- Kamis, 12 Februari 2026












