Daftar Pinjol Resmi OJK 2025, Panduan Lengkap Pengajuan Aman dan Cepat
- Kamis, 04 Desember 2025
JAKARTA - Pinjaman online atau pinjol kini menjadi salah satu opsi paling populer bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat.
Dengan proses pengajuan yang relatif singkat, tanpa prosedur berbelit seperti di bank, pinjol memungkinkan dana cair dalam hitungan jam hingga hari.
Kemudahan ini membuat pinjol menjadi pilihan banyak orang untuk memenuhi kebutuhan mendesak, mulai dari biaya kesehatan, pendidikan, hingga modal usaha.
Baca Juga
Namun, kemudahan tersebut membawa risiko tersendiri. Pinjol ilegal bisa menimbulkan kerugian finansial hingga kebocoran data pribadi jika pengguna tidak selektif memilih platform. Praktik penagihan agresif dan bunga yang tinggi kerap menjadi ancaman bagi pengguna yang tidak waspada.
Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya masyarakat menggunakan pinjol resmi yang terdaftar. Langkah ini tidak hanya memberikan perlindungan finansial tetapi juga menjamin keamanan data pribadi.
“Ingat, menggunakan pinjol resmi sangat penting agar masyarakat terhindar dari praktik ilegal dan penipuan,” tulis OJK dalam keterangan resmi.
95 Pinjol Resmi OJK Desember 2025
OJK secara rutin memperbarui daftar penyelenggara fintech lending yang memiliki izin resmi. Hingga 13 Desember 2025, tercatat 95 pinjol resmi yang masih aktif beroperasi dan diawasi secara hukum. Dengan daftar ini, masyarakat memiliki panduan yang jelas untuk memilih platform pinjaman online yang aman.
“Sampai dengan 7 Desember, total jumlah penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin di OJK adalah sebanyak 95 perusahaan,” tulis OJK.
Keberadaan daftar resmi menjadi penting untuk menghindari masyarakat terjebak pinjol ilegal. Pengguna bisa mengecek legalitas aplikasi melalui situs resmi OJK, kontak 157, atau WhatsApp resmi OJK di 081-157-157-157.
Contoh Pinjol Resmi dan Profil Singkat
Berikut sebagian pinjol resmi yang bisa dijadikan rujukan:
Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
Amartha – PT Amartha Miko Fintek
Dompet Kilat – PT Indo FinTek
Boost – PT Creative Mobile Adventure
Tokomodal – PT Toko Modal Mitra Usaha
Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
Selain itu, platform seperti Akseleran, PinjamanGO, KoinP2P, Pohondana, Mekar, AdaKami, dan Esta Kapital juga termasuk pinjol resmi OJK. Untuk daftar lengkap 95 perusahaan, masyarakat dapat mengakses situs OJK agar dapat mengajukan pinjaman dengan aman.
Keuntungan Menggunakan Pinjol Resmi
Menggunakan pinjol resmi memberikan beberapa keuntungan. Pertama, pengguna mendapatkan kepastian bahwa bunga dan biaya pinjaman sesuai regulasi.
Kedua, keamanan data pribadi lebih terjaga karena platform diawasi langsung oleh OJK. Ketiga, ada perlindungan hukum bagi konsumen jika terjadi sengketa atau penyimpangan dari ketentuan.
Selain itu, pengguna juga bisa menghindari praktik penagihan yang meresahkan. Pinjol ilegal sering melakukan penagihan agresif, seperti telepon berulang, SMS intimidatif, bahkan mengancam melalui media sosial. Dengan layanan resmi, semua praktik penagihan harus sesuai aturan OJK, sehingga lebih aman bagi konsumen.
Cara Mengecek Pinjol Resmi OJK
Pengecekan legalitas pinjol sangat mudah dilakukan. Ada tiga cara utama:
Mengakses situs resmi OJK: www.ojk.go.id
Menghubungi kontak OJK: 157
Mengirim pesan ke WhatsApp resmi OJK: 081-157-157-157
Dengan langkah sederhana ini, masyarakat dapat memastikan aplikasi pinjol yang digunakan memiliki izin resmi. Ini menjadi upaya preventif agar tidak terjebak pinjol ilegal yang berisiko merugikan secara finansial dan keamanan data.
Risiko Menggunakan Pinjol Ilegal
Masyarakat harus menyadari risiko besar jika menggunakan pinjol ilegal. Beberapa risiko tersebut antara lain:
Bunga pinjaman tinggi, kadang mencapai ratusan persen per tahun
Praktik penagihan agresif, termasuk intimidasi melalui telepon, SMS, atau media sosial
Kebocoran data pribadi, yang dapat dimanfaatkan pihak ketiga untuk penipuan atau tindakan kriminal
Berbeda dengan pinjol resmi, platform ilegal tidak diawasi OJK sehingga tidak ada jaminan perlindungan bagi pengguna. Oleh karena itu, pengecekan daftar resmi sangat krusial sebelum melakukan pengajuan pinjaman.
Bijak Memilih Pinjol
Pinjaman online adalah solusi praktis untuk kebutuhan finansial mendesak. Namun, keamanan dan legalitas harus tetap menjadi prioritas. OJK telah merilis daftar 95 pinjol resmi per Desember 2025 yang bisa dijadikan referensi.
Masyarakat dianjurkan selalu mengecek legalitas aplikasi sebelum mengunduh dan menggunakan pinjol. Dengan cara ini, mereka tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mendapatkan kepastian tentang bunga, biaya, dan keamanan data pribadi.
“Keamanan finansial dan data pribadi Anda sangat penting. Pastikan menggunakan pinjol resmi OJK untuk menghindari risiko,” tegas OJK.
Dengan kesadaran yang tepat, masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan pinjaman online secara aman, terhindar dari praktik ilegal, dan tetap terlindungi secara finansial.
Sindi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Uang Primer Melambat, Efektivitas Likuiditas Pemerintah Dipertanyakan
- Sabtu, 06 Desember 2025
Simulasi Angsuran KUR Mandiri 2025, Syarat Pengajuan dan Cara Mengajukan Lengkap
- Jumat, 05 Desember 2025
Terpopuler
1.
Mitratel Fokus Pulihkan Ribuan Titik Jaringan Sumatra
- 06 Desember 2025
2.
Wings Air Buka Tiga Rute Baru dari Bandung 2025
- 06 Desember 2025
3.
KM Sinabung Pelni Desember 2025: Rute dan Tiket Lengkap
- 06 Desember 2025
4.
Sugar Co Ambil Alih Tiga Pabrik Gula Milik ID FOOD
- 06 Desember 2025
5.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA, Tiket dan Rute Lengkap
- 06 Desember 2025









.jpg)


