JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelar Rapat Koordinasi Keterpaduan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Rakorbangwil) 2025 di Auditorium Kementerian PU, Jakarta Selatan, Kamis.
Kegiatan ini menjadi langkah awal penyusunan program infrastruktur untuk Tahun Anggaran (TA) 2027.
Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menekankan pentingnya forum ini untuk memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah menerjemahkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke dalam program kerja yang nyata di lapangan.
"Pembangunan infrastruktur PU harus memperkuat swasembada pangan, energi, dan air. Membuka lapangan kerja, memperkuat daerah serta mendorong ekonomi yang merata," ujar Diana.
Kementerian PU menetapkan Sasaran Utama PU608, yang sejalan dengan misi Presiden, antara lain menurunkan ICOR di bawah 6, mengentaskan kemiskinan menuju 0 persen, dan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
Fokus Sektor Strategis: Air, Jalan, Cipta Karya, Prasarana
Untuk target pembangunan 2027, Kementerian PU membagi sektor strategis menjadi empat fokus utama:
1. Sumber Daya Air
Targetnya mencakup kapasitas tampungan air hingga 59,08 meter kubik per kapita per tahun, rasio kapasitas air baku terpasang terhadap kebutuhan penduduk 55,09 persen, serta persentase luas sawah irigasi fungsional 61,92 persen.
Efisiensi pemanfaatan air irigasi ditargetkan 0,39 USD/meter kubik, sementara kondisi keandalan daerah irigasi 27 persen.
2. Jalan dan Jembatan
Waktu tempuh di lintas utama jaringan jalan nasional ditargetkan turun menjadi 1,8 jam per 100 kilometer. Sedangkan rata-rata waktu tempuh di seluruh jaringan jalan nasional diperkirakan menjadi 2,1 jam per 100 kilometer.
3. Cipta Karya
Kementerian menargetkan akses air minum aman untuk 38 persen rumah tangga dan akses sanitasi aman 21 persen rumah tangga. Selain itu, 31 persen sampah diharapkan terolah di fasilitas pengolahan, serta standar keandalan bangunan diterapkan di 514 kabupaten/kota.
4. Prasarana Strategis
Kualitas sarana prasarana pendidikan ditargetkan 64,47 persen, sedangkan sarana bidang perekonomian, kesehatan, olahraga, peribadatan, dan sosial budaya mencapai 71,38 persen.
Kebutuhan Investasi Infrastruktur Capai Triliunan
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Muhammad Rachmat Kaimuddin, menyebut bahwa dibutuhkan investasi sektor infrastruktur sebesar Rp 10.303 triliun untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Rachmat menekankan, kebutuhan investasi pada Kabinet Merah Putih meningkat drastis dibandingkan periode Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju. "Pada periode Pak Jokowi pertama dan kedua, kenaikan persentase sebenarnya tidak seberapa, tapi di periode Pak Prabowo pertama, dibutuhkan tiga kali lipat pendanaan infrastruktur," ujarnya.
Tantangan Pendanaan dan Peran Swasta
Selain APBN, Rachmat menyoroti pentingnya peran investasi swasta, yang diproyeksikan meningkat empat kali lipat dibandingkan periode sebelumnya. Total kebutuhan investasi infrastruktur sebesar Rp 10.303 triliun terbagi atas Rp 7.212 triliun dari APBN dan Rp 3.091 triliun dari swasta.
Sebagai perbandingan, pada periode Kabinet Indonesia Maju, total investasi infrastruktur mencapai Rp 3.307 triliun, terdiri dari Rp 2.561 triliun APBN dan Rp 746 triliun swasta. Sedangkan periode Kabinet Kerja, total capaian investasi adalah Rp 2.896 triliun, terdiri dari Rp 2.400 triliun APBN dan Rp 495 triliun swasta.
"Ini PR kita yang sangat berat. Kita perlu mencari cara baru untuk pembiayaan infrastruktur karena jelas tidak bisa hanya mengandalkan APBN," pungkas Rachmat.